Beranjak
dari penggalian potensi masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan
“gadget” mutakhir, lahirlah Ring Cash pada tahun 2009 sebagai wahana
yang menjembatani kemudahan pembelajaan dan pembayaran semua kebutuhan
masyarakat dengan menggunakan teknologi semua provider telepon seluler.
Sejalan dengan itu, pada tahun 2013
berkembang gagasan cemerlang seorang Ustadz Yusuf Mansur yang berawal
dari keprihatinan atas banyaknya aset negara yang sedikit demi sedikit
diambil alih oleh kapitalis asing, yaitu membangun komunitas gotong
royong (multi kultural) melalui pemanfaatan perangkat lunak/teknologi
yang diinstalasi pada handphone/smartphone dengan fungsi sebagai alat
pembelanjaan/pembayaran multiguna (all-payment gateway) dalam komunitas
(masyarakat) serta melibatkan toko-toko kelontong tradisional, dan
lain-lain.
Berdasarkan kedua latar belakang historikal yang pada prinsipnya bertujuan sama, lahirlah V-pay sebagai perpaduan harmonis dari gagasan cermerlang seorang Ustadz Yusuf Mansur dan tekbologi Ring Cash.
Dengan perangkat lunak V-pay ini, semua mitra dapat melakukan pembelanjaan dan pembayaran semua kebutuhan harian, bulanan bahkan tahunan, baik berupa kebutuhan primer maupun sekunder.
LEGALITAS PERUSAHAAN
Nama Perusahaan : PT Veritra Sentosa Internasional
SK Menkumham : AHU-41742.AH.01.91.Tahun 2013
SIUP : 510/3-5674-BPPT.
TDP : 101114619445.
HO : 503/IG6417/BPPT
SK Menkumham : AHU-41742.AH.01.91.Tahun 2013
SIUP : 510/3-5674-BPPT.
TDP : 101114619445.
HO : 503/IG6417/BPPT


Tidak ada komentar:
Posting Komentar